POSMETRO PADANG — Pejabat di lingkup Pemko, diminta untuk tidak menerima dan memberi parcel atau paket lebaran Hari Raya Idul Fitri 1429 Hijriah. Apapun bentuk pemberian dari relasi, kenalan menjelang lebaran bisa dikatakan sebagai bentuk pamrih dan rasa terima kasih.
Leave a Reply